Sebagian teman-teman pemula ada yang bingung soal apakah uang yang diinvestasikan bisa diambil kembali? Tentu saja bisa kembali ke tangan kita sebagai pemilik modal dengan satu catatan yaitu asalkan tidak terjebak pada investasi bodong. Disinilah pentingnya melakukan investasi pada produk yang legal dan terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kalau jatuh pada investasi abal-abal yang mayoritas ilegal tentu tidak ada jaminan uangmu akan kembali.
So, apakah uang yang diinvestasikan bisa diambil kembali? Sekali lagi, bisa banget ya guys. Secara umum, uang yang diinvestasikan bisa diambil kembali namun kadangkala ada beberapa kondisi yang membuat pengambilannya tertunda. Jadi, soal mengambil uangnya ada yang bisa langsung pada hari itu juga. Disamping itu, ada juga yang harus menunggu beberapa hari tergantung ketentuan. Sangat tergantung pada jenis investasinya. Untuk lebih jelasnya saya paparkan di bawah ini :
1. Jika investasi emas maka langsung bisa diambil
Ini berlaku baik untuk emas online maupun offline. Jika offline, saat mau mengambil uangnya otomatis emasnya harus dijual dulu ke toko emas. Sementara itu, kalau investasi emas online proses penjualan dapat dilakukan secara online dan transfer hasil penjualan ke rekening pribadi dapat dilakukan sesuai dengan pilihan transfernya. Apakah realtime atau kliring.
Transfer hasil penjualan investasi emas online yang realtime maka bisa langsung masuk me rekening dalam hitungan menit. Hanya saja biaya adminnya sedikit lebih besar. Sementara itu, jika melalui kliring akan memakan waktu beberapa hari.
2. Untuk reksadana bisa diambil tergantung jenisnya
Berdasarkan pengalaman saya yang pernah beberapa kali mencairkan reksadana pasar uang dan reksadana obligasi (pendapatan tetap) memerlukan waktu antara 5 hingga 7 hari. Perhitungan ini berdasarkan hari kerja ya guys, Senin-Jumat. Tidak termasuk hari Sabtu Minggu dan hari-hari libur nasional.
3. Untuk saham, ada yang bisa diambil langsung dan ada yang tidak tergantung broker
Hal ini berdasarkan pengalaman saya di dua broker saham yang berbeda. Di broker yang pertama saya bisa melakukan penarikan meski baru saja menjual saham namun dikenakan biaya tambahan. Pada prinsipnya, dana hasil penjualan saham baru bisa dicairkan dalam 2-3 hari kerja. Oleh karena itu, penarikan lebih cepat dikenakan biaya karena sepertinya ditalangi dulu oleh broker. Namun, pada broker kedua saya tidak bisa mengambil langsung karena dana hasil penjualan belum tersedia karena membutuhkan proses 2-3 hari kerja baru masuk ke RDN.
Oya, perlu diketahui, investasi saham memiliki resiko tingkat tinggi. Pada saat mau menjual, bisa saja sahamnya sudah hijau atau untung sehingga dapat langsung dijual. Namun, bisa juga sahamnya masih merah alias mengalami floating loss. Dalam hal ini tergantung pada teman-teman sendiri. Apakah mau jual rugi atau tidak. Kalau mau jual rugi ya tentu saja uang hasil penjualannya bisa diambil kembali.
***
Nah, demikianlah ulasan saya soal apakah uang yang diinvestasikan bisa diambil kembali? Kalau investasinya forex dan yang lain selain diatas mohon maaf saya kurang paham ya.
Mungkin ada juga pada beberapa kasus yang investasi pada perorangan seperti sesama teman dan saudara. Ada juga investasi pada perusahaan dan lembaga tertentu. Soal ini, pengambilan uangnya tentu harus sesuai dengan kesepakatan. Jika diawal sudah sepakat kerjasama selama 1 tahun ya berarti uangnya tidak bisa diambil sebelum itu, harus menunggu dulu habis kontrak 1 tahun. Kecuali semua pihak setuju setelah dilakukan musyawarah.
Terakhir, kalau investasi pasti ada konsekuensi yang mau tidak mau harus dijalani. Jika rasanya belum siap uang terbenam lama di investasi, sebaiknya tunda dulu. Atau investasi emas saja karena bisa dilakukan sendiri di rumah. Bisa beli dan dijual sendiri alias tidak ada hubungan yang terikat dengan pihak lain. []